PAD Minim, OPD Digenjot Pemkot Bogor

JABAR EKSPRES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor kembali mengevaluasi pelaksanaan pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama semester II melalui kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) belum lama ini.

Dalam rakor yang juga membahas perumusan Peraturan Wali Kota (Perwali) Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) incomer didorong untuk berupaya menggenjot pendapatan .

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor, Hanafi mengungkapkan, bahwa dalam menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pemerintah kota telah menetapkan target pendapatan yang kemudian diurus untuk belanja daerah.

Sayangnya, dari total Pendapatan Kota Bogor, kontribusi PAD hanya mencapai 45 persen, sementara 55 persen masih berasal dari dana transfer atau bagi hasil pemerintah pusat dan provinsi kepada Pemkot Bogor.

“PAD yang sudah kita tetapkan ini terdiri dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Maka, OPD incomer harus jeli untuk melihat potensi pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Hanafi dikutip Sabtu, 9 Desember 2023.

BACA JUGA: Diduga Palsukan 6,9 Hektar Surat Tanah, Kades Hambalang Diciduk

Dia juga menegaskan, bahwa pengumpulan pajak daerah dan retribusi daerah ini sudah diatur dalam Undang-Undang.

Sebagai sektor utama, sambung dia, Bapenda terus memonitor dan mengevaluasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dari OPD incomer agar dapat mengatasi kelemahan dan kekurangan.

“Peluang daerah kita hanya datang dari sektor jasa saja karena Kota Bogor tidak memiliki sumber daya alam. Jadi, jika kita tidak berpikir cerdas dan inovatif, akan sulit bagi kita,” tegasnya.

Hanafi juga membeberkan, bahwa di salah satu kecamatan di Kabupaten Bogor, PAD-nya jauh lebih besar daripada Kota Bogor.

Menurutnya, hal itu disebabkan oleh kemudahan dalam perizinan di Kabupaten Bogor sehingga pendapatan pun meningkat.

Oleh karena itu, Kota Bogor harus bekerja lebih keras untuk memastikan pencapaian target PAD yang telah ditetapkan.

“Target PAD 2024 adalah Rp1,4 triliun, dan target ini harus tercapai. Oleh karena itu, budaya kerja kita harus berubah agar target tersebut dapat dicapai,” dorong Hanafi.

Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapenda Kota Bogor, Christina Ari, juga memberikan penjelasan terkait Perwali pajak dan retribusi daerah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan