Mulai dari program Kader BBBS, Kampung Bedas, Gep4k Sayang (Gerakan Peduli Penanaman dan Pemeliharaan Pohon Kesayangan), Bedas Ngaleuweung, Bank Sampah Tematik, RDF (Refused Derived Fuel), Peraturan Daerah Nomor 1 tentang Pengelolaan Sampah.
BACA JUGA: Status Siaga Darurat Bencana Kabupaten Bandung Ditetapkan Hingga April 2024
“Termasuk pelaksanaan bulan gebyar LCO (Lubang Cerdas Organik) di Kabupaten Bandung masuk dalam penyusunan dokumen lingkungan hidup. Jadi penghargaan ini memang hasil akumulasi dari aspek-aspek penyelenggara pemerintah dan pemberdayaan masyarakat atau partisipasi masyarakat,” tutur Asep Kusumah.
Asep juga menyebut, kategori sekolah berbudaya lingkungan/Adiwiyata di Kabupaten Bandung itu, yaitu SDN Giriharja, SDN Cangkring 2, SDN Sadu 01, SDN Cipagako 3, SDN Danabhakti, SDN Cigebar, SDN Wargaluyu 01, SDN Wargaluyu 02 dan SDN Sindangsari 01.
Selain itu, kata dia, SDN Tanjungkaya 03, SDN Bojongjambu, SDN Barutunggul 04, SDN Sindur 02, SDN Cibogor 02, SDN Sekarwangi, SDN Bojongemas 01, SDN Cingcin 01, SDN Cingcin 03, SDIT Ahsanul Fikri, SMPN 2 Ciwidey, dan MAN 2 Bandung juga masuk kategori Sekolah Adiwiyata.
Dalam penghargaaan ini Kabupaten Bandung juga masuk satu lokasi kampung Proklim (Program Kampung Iklim) utama, yaitu di Dusun Sukamaju Desa Sukapura Kecamatan Kertasari.
“Ini penghargaan luar biasa. Anugerah Raksa Prasada itu intinya penilaian terhadap kepala daerah yang memiliki komitmen untuk menjaga lingkungan. Menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dari mulai aspek kebijakan, penganggaran, kemudian penilaian nilai kualitas lingkungan, inovasi dan lainnya,” jelasnya. (*)
BACA JUGA: Lahan Pertanian Menyempit, Walhi Jabar Sebut Distribusi Air di Kabupaten Bandung Bermasalah