Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU, KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU, KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU, KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Jumat 8 Desember 2023.

“Benar, tersangka sudah hadir dan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 8 Desember 2023.

“Terkait perkembangan perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu beberapa waktu lalu, telah kami sampaikan proses penyelidikannya telah selesai sehingga kami lakukan analisa untuk proses berikutnya dan kami mengonfirmasi bahwa betul saat ini sudah naik pada proses penyidikan,” ujarnya pada Selasa, 12 September 2023 lalu.

Baca Juga:Pro Kontra Dinasti Politik Kota Banjar Mencuat, Jauh Sebelum Pilkada 2024Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terjerat Kasus Tipikor hingga Rp8 Miliar

Pemeriksaan kali ini, menurut Ali, merupakan kedua kalinya. Karena pemeriksaan pertama kali terhadap Eko Darmanto pada Jumat 15 September 2023 lalu.

Selain Eko Darmanto, terdapat empat nama lainnya yang terseret dalam kasus tersebut, antara lain Ari Muniriyanti Darmanto yang menjabat sebagai Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri, Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Rika Yunartika, dan Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini.

0 Komentar