JABAR EKSPRES – Dinas Kesehetan Kabupaten Bandung Barat mencatat setidaknya ada 1.857 balita mengalami infeksi saluran pernafasan bawah akut atau pneumonia sepanjang 2023 ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Hernawan Widjajanto mengatakan, kasus pneumonia rata-rata menyerang balita dari usia 0-5 tahun. Terdiri dari 1.793 pneumonia dan 64 balita mengalami 64 pneumonia berat.
“Faktor risiko paparan zat berbahaya dan faktor lainnya termasuk rokok,” kata Hernawa di Ngamprah, Jumat, 8 Desember 2023.
Selain balita, Hernawan mengungkapkan, anak rentang udia 5-9 tahun pun terdeteksi terserang pneumonia sebanyak 375 kasus, sementara rentang usia 9-60 tahun pneumonia menjangkiti 575 orang, dan usia 60 tahun ke atas sebanyak 350 orang terkena pneumonia.
Jumlah itu dihimpun pada periode Januari hingga November 2023.
BACA JUGA: Perbedaan Pneumonia dan Mycoplasma yang Wajib Kamu Tahu
“Pneumonia menimbulkan berbagai gehala, umumnya melibatkan sistem pernapasan, seperti demam, batuk, dan sesak napas. Selain itu, penderita pneumonia sering mengalami nyeri dada yang mungkin memburuk saat bernapas, serta produksi lendir atau dahak yang bisa berwarna berbeda,” jelasnya.
Ia mengingatkan, bahaya pneumonia terletak pada potensi komplikasinya. Penyakit ini dapat menyebabkan gangguan fungsi paru-paru yang serius, seperti pneumonia bakterial yang jika tidak diobati dapat berkembang menjadi pneumonia lobar yang melibatkan satu bagian paru-paru.
“Komplikasi lainnya termasuk kegagalan pernapasan, syok septik, atau bahkan organ failure. Bayi, lansia, dan individu dengan sistem kekebalan yang lemah lebih rentan terhadap dampak serius pneumonia,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Nurul Rasyihan menuturkan, untuk mengatasi pneumonia, Dinkes KBB mengambil berbagai langkah.
Mulai dari intensifikasi edukasi masyarakat tentang pencegahan, peningkatan pengawasan kesehatan, serta penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai untuk diagnosis dan penanganan dini.
Mengenai wajib pemakaian masker dalam mencegah penularan, menurutnya, wajib masker dapat diterapkan berdasarkan evaluasi situasi epidemiologi terkini.
BACA JUGA: Caleg Gagal Nyaleg, RSUD Lembang Siapkan Poli Kejiwaan
“Jika terdapat peningkatan kasus pneumonia atau penyakit pernapasan lainnya, penerapan kembali kebijakan wajib masker dapat menjadi langkah pencegahan yang efektif. Namun, keberhasilan kebijakan ini juga bergantung pada edukasi masyarakat, pemantauan yang ketat, dan dukungan penuh dari pihak berwenang,” paparnya.