Terkait penunggak pajak, akan dibatas saat mengisi BBM di SPBU itu sudah menjadi rencana dari kebijakan yang akan diterapkan oleh Bapenda Jabar untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
“Saat ini masih pendataan integritas wajib pajak,” jelas dia. (CEP)