Perundungan Sebabkan Patahnya Tangan Siswa SD di Sukabumi, Ini Kata Polisi

JABAR EKSPRES – Kasus dugaan perundungan yang terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Sukabumi terus bergulir. Dampak dari perundungan itu menyebabkan L, siswa kelas 3 SD, mengalami patah tulang di bagian tangan.

L harus menjalani operasi pada bagian tangan yang mengalami patah tulang akibat kasus dugaan bullying atau perundungan itu.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan mengatakan bahwa saat ini, kasus tersebut masih didalami oleh Sat Reskrim Unit PPA. Sedangkan soal pengembangan perkara itu, pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi.

Baca juga: Sumedang Raih Anugrah Meritokrasi ASN

“Pemeriksaan kepada saksi-saksi, baik saksi pelapor, saksi korban, kemudian terduga pelaku, dan juga dari pihak sekolah. Juga saksi ahli, ahli psikologi, ahli pidana, dan dokter bedah yang menangani korban. Sebanyak 10 saksi sudah diambil keterangan,” ujar Ari kepada awak media saat konferensi pers, Jumat 8 Desember 2023.

Masih kata Ari, ia tindak lanjut ke depan, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara, serta pemeriksaan tambahan lainnya dalam upaya mengungkap kasus tersebut.

“kita akan melaksanakan gelar perkara dan juga melaksanakan pemeriksaan tambahan, melakukan konfrontir terhadap korban maupun terduga pelaku untuk menentukan langkah kami ke depan dari hasil penyelidikan ini, apakah dapat kami tingkatkan untuk naik ke tingkat penyidikan,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, kejadian tersebut terjadi pada 7 Februari 2023, yang diduga adanya tindakan bullying atau perundungan oleh anak terhadap salah satu anak SD di Kota Sukabumi.

Penyelesaian secara kekeluargaan maupun mediasi telah dilakukan, namun tidak ada titik temu. Maka dari itu, pelapor membawa perkara tersebut ke Polres Sukabumi Kota pada 16 Oktober 2023 lalu. (Mg9)

Baca juga: Bawaslu Banjar Tanggapi Pernyataan Pj Wali Kota Terkait Anaknya yang Nyaleg

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan