“Termasuk rotasi, mutasi dan promosi, ini juga masuk penilaian. Penempatan dalam jabatan itu termasuk salah satu unsur yang dinilai. Kita berharap tahun depan poinnya di atas 350 dan juga ditambah dengan implementasi manajemen talenta. Semoga ini memacu kita untuk semakin lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan Sistem Merit di tengah masa transisi. Disahkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.
Dalam Anugerah Meritokrasi 2023, KASN memberikan penghargaan kepada 34 instansi pemerintah yang berhasil meraih kategori sistem merit ‘Sangat Baik’ dan 96 instansi pemerintah yang masuk kategori ‘Baik’. Di samping itu, terdapat 13 instansi pemerintah yang mendapatkan apresiasi setelah berhasil menerapkan manajemen talenta dalam pengisian kursi jabatan pimpinan tinggi (JPT).
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan Sistem Merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain. Meskipun demikian, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi,” ujarnya.
Selanjutnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat ‘Sangat Baik’ dan ‘Baik’ dalam mengimplementasikan Sistem Merit.
“Setiap instansi pemerintah harus memastikan Sistem Merit berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional. Kami juga mengharapkan komitmen pimpinan sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mewujudkan manajemen ASN yang berbasis sistem,” pungkasnya. (SFR)