Belum Berakhir! Firli Bahuri Kembali Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan SYL

Belum Berakhir! Firli Bahuri Kembali Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan SYL
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023)/(ANTARA).
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Firli Bahuri, mantan Ketua KPK nonaktif, kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri ini menjadi momentum penting untuk menguatkan bukti-bukti yang mengarah pada penahanan Firli.

Pemeriksaan Firli dilakukan pada Rabu, 6 Desember 2023, pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Firli sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023.

Baca Juga:Gibran Salah Ucap “Asam Sulfat”, Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran KlarifikasiDiduga Curi Barang Rongsok, Pemuda di Nagrak Sukabumi Jadi Amukan Massa

Ian Iskandar selaku penasihat Firli Bahuri mengkonfirmasi bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik.

“Ya (Firli) hadir,” kata Ian dikutip dari Antara News.

Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah apartemen Firli di wilayah Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Desember 2023. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang-bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari penyidik.

Penangkapan Firli akan menjadi peristiwa penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Firli merupakan mantan Ketua KPK, lembaga yang menjadi simbol pemberantasan korupsi di Indonesia. Jika Firli terbukti bersalah, maka hal ini akan menjadi pukulan telak bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

0 Komentar