JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung nampaknya kesulitan dalam mengawasi transaksi money politik yang dilakukan secara digital. Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Kota Bandung Bayu Mochamad, Rabu, 6 Desember 2023.
Bayu melanjutkan, sesuai ketentuan, para peserta pemilu termasuk para calon legislatif juga telah didata mengenai rekening hingga dana kampanyenya. Pencatatan itu melalui aplikasi Sikadeka milik KPU. “Tentunya kami juga kolaborasi dengan KPU,” imbuhnya. (son)
