JABAR EKSPRES – Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Banjar Ibnu Minarno menyampaikan hasil koordinasi yang di lakukan di Kantor Cabang Banjar dengan RSUD Banjar dan Dinas Kesehatan Kota Banjar, bahwa untuk obat sudah di sediakan dan di tanggung oleh biaya program. Sedangkan untuk ODHA dengan penyakit penyerta mendapatkan pelayanan pengobatan baik di FKTP ataupun FKRTL dengan alur JKN dan dijaminkan sebagai peserta JKN.
“Bahwa ODHA yang memiliki penyakit penyerta, itu bisa diklaim program JKN, dari mulai pendaftaran hingga perawatan obat-obatan itu semua gratis ditanggung BJPS Kesehatan dan sudah berjalan dengan baik serta tidak ada kendala untuk klaim yang diajukan dari rumah sakit,” kata Ibnu Minarno Selasa 5 Desember 2023.
Senada, Kabag Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Banjar, dr. Risky Dwi A, mengatakan terkait dengan keluhan soal biaya pendaftaran di RSUD Banjar kepada pasien ODHA, pihak RSUD Banjar telah memiliki alur dan kebijakan sendiri.
“Untuk keluhan itu, RSUD Banjar telah memiliki alur kebijakan sendiri,” kata dia.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Banjar Ungkap ODHA Non-Penyakit Penyerta Tak Ditanggung JKN
Dikonfirmasi terkait pungutan biaya pendaftaran sebesar Rp60 ribu di RSUD Banjar bagi pasien ODHA non penyakit penyerta, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Banjar Ajat Sudrajat mengatakan baiaya tersebut memang ada, namun itu merupakan retribusi yang dikelola pihak rumah sakit.
“Ya memang ada. Namun dengan adanya keluhan terkait biaya itu, kedepannya kita upayakan untuk biaya pendaftaran pasien ODHA non penyakit penyerta sebesar Rp60 akan diupayakan penganggarannya dari bantuan Baznas Kota Banjar. Nanti kita akan upayakan agar pasien ODHA non penyakit penyerta ini bebas dari biaya pendaftaran,” kata Ajat usai rapat dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Banjar.
Meski demikian, Ajat mengungkapkan, pasien ODHA non penyakit penyerta yang dikenakan biaya pendaftaran di RSUD Banjar merupakan pasien ODHA dari luar Kota Banjar. Sementara untuk pasien ODHA yang berasal dari Kota Banjar tidak dikenakan biaya.