JABAR EKSPRES – Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat (Dinsos Jabar) mengaku, akan menulusuri ramainya video berdurasi 5 menit 17 detik dari pimpinan panti rehabilitas di Cilacap, Jawa Tengah, yang mengeluhkan tidak adanya bantuan dana dari Dinsos Kabupaten Bandung kepada 40 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Dinsos Jabar Ida Wahidah Hidayati mengatakan sudah berkoordinasi langsung dengan pihak panti rehabilitas maupun Dinsos Kabupaten Bandung untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
“Satker (satuan kerja) di sana (Dinsos) Kabupaten Bandung dengan yayasan (panti rehabilitas) yang ada di Cilacap (Jateng), itu biasa rutin mengirim ODGJ kesana. Namun, barangkali usulan untuk pembiayaannya (bantuan) belum terealisasi, itu barangkali karena memang anggarannya tidak ada dan lain hal,” katanya saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Senin (4/12).
BACA JUGA: Penjualan Langsung Kampoeng Rajoet Binong Jati Bandung Menggeliat
Disinggung soal adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Satker Dinsos Kabupaten Bandung terhadap keluarga puluhan ODGJ tersebut, Ida mengaku masih melakukan penelusuran.
Ia mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, sudah mengirimkan sejumlah bantuan kepada panti rehabilitas di Cilacap tersebut.
“Dari Dinsos jabar kita sudah mengirimkan bantuan kebutuhan makanan kepada yayasan dan juga memberikan uang tunai dari Pj Gubernur khususnya Pemprov jabar Sebesar Rp 25 Juta,” ungkapnya
“Kemudian kalau memang ada oknum dari satker tadi katanya telah memungut biaya dari keluarga ODGJ, itu nanti kita serahkan kepada yang berwenang untuk mengetahui siapa oknumnya yang memungut uang-uang tersebut tapi tidak diserahkan ke yayasan tersebut untuk mengurus ODGJ tadi,” imbuhnya.
Video keluhan tersebut dibuat oleh pimpinan panti rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Ghofirin Cilacap pada 2 Desember 2023.
Bahkan dalam video berdurasi 5 menit 17 detik tersebut, pimpinan mengeluhkan bahwa tidak adanya bantuan dana dari Dinsos Kabupaten Bandung, padahal sembilan bulan lalu pihak Dinsos Bandung menitipkan 40 ODGJ ke pantinya untuk direhabilitasi.