JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024 yang disetujui pada rapat paripuna belum lama ini.
Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Jatirin menyampaikan, bahwa dalam rapat paripurna tersebut, terdapat 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas oleh DPRD Kota Bogor.
Jatirin, merinci 13 Raperda yang disetujui untuk dibahas pada 2024 nanti terdiri dari empat Raperda insiatif DPRD dan sembilan Raperda usulan dari perangkat daerah.
Baca Juga:KONI Cimahi Berharap Musorkot 2023 Jadi Momentum Peningkatan Prestasi OlahragaHadiri Mukernas MUI, Cak Imin Sampaikan Hal Ini Jika Menang Pilpres 2024
“Propemperda ini Insya Allah akan menjadi manfaat bagi masyarakat Kota Bogor dan susunan Propemperda ini telah melalui pembahasan komprehensif antara Bapemperda dan Pemerintah kota Bogor,” ungkapnya dikutip Sabtu, 2 Desember 2023.
“Pembahasan 13 Raperda akan dibagi sesuai dengan masa sidang yang ada di tahun 2024 nanti,” jelas Jatirin.
Menanggapi susunan Propemperda 2024, Wali Kota Bogor, Bima Arya berharap, Perda yang nantinya akan dibuat dapat memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi warga Kota Bogor.
“Harapan kita bersama semoga Program Pembentukan Peraturan Daerah yang ditetapkan memberikan semakin banyak manfaat dan kemaslahatan untuk masyarakat Kota Bogor,” ucap Bima.
Adapun 13 Raperda baru yang akan dibahas 2024 mendatang di antaranya:
