Jabar Ekspres – Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Namun, seperti pemeriksaan sebelumnya, keberadaan Firli kembali tidak terendus oleh wartawan pada Jumat (1/12).
Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa Firli Bahuri dengan kapasitas sebagai tersangka.
Selain Firli, hari itu juga penyidik memeriksa dua orang saksi di Bareskrim Polri, salah satunya Alex Tirta. Alex merupakan mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian.
Baca Juga:Dua Tahun Rumah Warga Cigombong Hancur Tertabrak Truk, Ganti Rugi Tak Kunjung DibayarCalon Pj Wali Kota Bogor Pengganti Bima Arya Resmi Diusulkan
Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli Bahuri menjadi perhatian publik. Hal ini karena Firli merupakan mantan Ketua KPK, lembaga antirasuah yang seharusnya menjadi penegak hukum. Pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka menjadi salah satu upaya untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
