Kanit Gakkum Polrestabes Bandung pun mengimbau, supaya masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, agar berhati-hati ketika berkendara.
Arif menyampaikan, masyarakat Kota Bandung selain melengkapi surat-surat berkendara, ketika mengendarai kendaraannya perlu memperhatikan laju kecepapatan, agar bisa tetap dalam kecepatan normal.
“Selalu berhati-hati dan waspada dalam berkendara, patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat-surat kendaraan anda. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas,” pungkasnya. (Bas)
BACA JUGA: RSUD Otista Bandung Siapkan Ruang Khusus untuk Caleg Gagal