Selain itu, pihaknya berjanji akan mengawal tuntas perkara itu dengan harapan Pemkot Bogor dapat mengevaluasi kinerja pelayanan publik khususnya yang berkaitan dengan sejarah.
“Oleh karena itu, kami sebagai kuasa hukum ahli waris akan terus mengawal perkara ini sampai dimana klien kami mendapatkan keadilan dan Pemkot Bogor agar belajar menghargai sejarah serta menghormati pejuang kemerdekaan Republik Indonesia asal Bogor bapak Kapten Tubagus A. Basuni,” tandas Rudi. (YUD)
