BACA JUGA: Rampung! Laporan Pemeriksaan Skandal 2 ASN RSUD Asih Husada Menuju Wali Kota
Aris Ahmad Hidayat, suami dari VM menanti putusan sanksi yang akan dijatuhkan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar terhadap Istrinya VM dan KA yang diduga sebagai pasangan selingkuhannya. Diketahui, VM dan KA kedapatan berada di dalam rumah berduaan dan digerebek oleh warga masyarakat sekitar lingkungan rumah VM pada akhir September 2023 lalu.
“Saya harap Pemkot Banjar menjatuhkan saksi yang sesuai. Karena perbuatan keduanya sudah menghancurkan kehidupan saya secara pribadi dan keduanya juga telah mencoreng nama baik ASN serta Instansi dimana mereka bekerja,” ujar Aris Ahmad Hidayat.
Aris percaya bahwa Pemkot Banjar dalam hal ini Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mampu memenuhi rasa keadilan. Terutama rasa keadilan bagi dirinya yang mengklaim sebagai korban dugaan perselingkuhan sang istri.
“Soal putusan sanksi (VM dan KA) saya serahkan semuanya kepada Pemkot Banjar. Saya hanya menuntut keadilan. Keduanya diadili dengan hukuman yang sesuai,” katanya. (CEP)
BACA JUGA: Skandal 2 ASN RSUD Asih Husada, Warga Beri Kesaksian: Bahkan di Bulan Puasa Pun Iya