JABAR EKSPRES – Berikut gambaran kriteria nilai dan kuota siswa eligible SNBP 2024. Gambaran ketentuan nilai dan kuota siswa eligible di bawah ini merujuk pada pendaftaran SNBP di tahun 2023 sebelumnya.
Belum ada pengumuman resmi dari Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) terkait tanggal resmi pembukaan Seleksi Nasional Beasiswa Prestasi (SNBP) untuk tahun 2024 dan juga persyaratan lainnya. Termasuk ketentuan nilai ataupun kuota.
Meski demikian, informasi mengenai kriteria nilai dan kuota siswa eligible dapat diketahui gambarannya merujuk pada pelaksanaan tahun sebelumnya.
Apa Itu Siswa Eligible?
Siswa yang dianggap eligible adalah mereka yang diumumkan layak dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Dalam konteks bahasa, istilah “eligible” menurut Cambridge Dictionary berarti memiliki kualitas yang dibutuhkan atau memenuhi kondisi atau syarat yang diperlukan.
Siswa yang memenuhi syarat untuk SNBP harus terdaftar di SMA, MA, atau SMK. Setiap sekolah diberikan batasan kuota untuk menentukan siswa yang dianggap eligible dalam mengikuti SNBP, dan kuota tersebut sesuai dengan tingkat akreditasi sekolah.
Proses penentuan siswa yang eligible melibatkan pemeringkatan yang dilakukan oleh sekolah sesuai dengan syarat dan ketentuan peserta SNBP. Untuk menjadi siswa yang eligible atau layak mendaftar SNBP, terdapat sejumlah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi.
BACA JUGA: Prediksi Jadwal Pendaftaran SNBP 2024, Ini Tahapannya
Kriteria Nilai Mata Pelajaran
Siswa harus memperoleh nilai rapor yang baik. Pada SNBP tahun sebelumnya, semua mata pelajaran akan diperhitungkan.
Penilaian menggunakan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran, dengan setidaknya 50 persen dari bobot penilaian.
Komponen penilaian lainnya mencakup nilai rapor dari maksimal dua mata pelajaran yang mendukung program studi yang dituju, serta portofolio atau prestasi, yang dapat menyumbang maksimal 50 persen dari bobot penilaian.
Contohnya, apabila seorang siswa memilih jurusan teknik, maka dua nilai yang menjadi pertimbangan utama adalah nilai mata pelajaran fisika dan matematika. Hal ini sejalan dengan prinsip Kepmendikbud Nomor 346 Tahun 2022 yang menekankan kesesuaian mata pelajaran di SMA dengan program studi saat kuliah.