Isu Penutupan TPA Sarimukti, Warga Bandung Harus Legowo Jika Penarikan Sampah Tertunda

Ilustrasi: Penumpukan sampah di salah satu TPS di Bandung imbas overload TPA Sarimukti.
Ilustrasi: Penumpukan sampah di salah satu TPS di Bandung. (Foto: Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Selain itu, arahan penutupan itu pun, diketahui ditindak lanjut oleh surat Instruksi Bupati Bandung Barat Nomor 8 tahun 2023, tentang Penangan Sampah Pada Masa Darurat dan Pasca Masa Darurat Sampah KBB.

Pihak Pemkab KBB berdasarkan surat instruksi bupati tersebut menginstruksikan kepada seluruh camat se-Kabupaten Bandung Barat, dalam masa darurat wajib mengelola sampahnya secara mandiri.

“Untuk Kabupaten Bandung, ada tambahan 154 ritase sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti. Namun, kuota tersebut saat ini sudah habis,” imbuhnya.

Baca Juga:Agus Salim Minta Masalah Jalur Tambang Parung Panjang Segera DibereskanPupuk Generasi Emas 2045, Program Genius Mulai Digaungkan di Kota Bogor

Sebelumnya sambung Rana, pembuangan sampah dari Kabupaten Bandung ke sana sempat disetop sementara pada 1 hingga 5 Oktober lalu, karena habis kuota bahkan melebihi kuota ritase.

“Dari jatah kuota 740 ritase sampah dari Kabupten Bandung ke TPA Sarimukti, melebihi kuota hingga 760 ritase sampah yang dibuang,” bebernya.

“Untuk itu, kepada masyarakat, khususnya di Bandung Timur, kami minta maklum dan maaf jika penarikan sampah kerap tertunda,” imbuhnya. (Bas)

0 Komentar