Bobot Penilaian SKB CPNS BIN Terbaru 2023
BIN mengumumkan perubahan bobot penilaian SKB penerimaan CPNS tahun 2023 ini tercantum dalam pengumuman nomor Peng- 05/PanselCPNS/XI/2023 sebagai berikut:
1. SKB tingkat daerah
- Tes kesehatan : menggugurkan
2. SKB tingkat pusat
- Tes psikologi : semula 50 % (menggugurkan), berubah menjadi 70% (menggugurkan)
- Tes kesehatan : semula 42,5 % (menggugurkan), berubah menjadi 25% (menggugurkan)
- Tes kesegaran jasmani : semula 7,5 %, berubah menjadi 5%
- Tes mental ideologi : menggugurkan
- Pantukhir : menggugurkan
Itulah informasi mengenai rangkaian tes SKB CPNS BIN di daerah maupun di pusat yang dapat diketahui.