JABAR EKSPRES – Persoalan sampah di wilayah Provinsi Jawa Barat kini kondisinya semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, penumpukan terus meningkat namun penampungan belum maksimal.
Diketahui, tidak lama lagi Pemprov Jabar dikabarkan akan menutup Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai 1 Januari 2024 mendatang.
Penutupan tersebut bukan tanpa alasan, melainlan karena TPAS Sarimukti yang sejak lama menjadi tempat pembuangan sampah dari Bandung Raya, kapasitasnya sudah melebihi batas penampungan.
Baca Juga:Badiklat Persis Kerjasama dengan DEKS BI dan Masjed Indonesia Digital Foundation Selenggarakan Pelatihan QayyimRibuan Kendaraan Truk Tambang Melintas di Parung Panjang Setiap Harinya, Dishub Lakukan Aturan Ini!
Adapun beberapa daerah yang mengirim sampah ke TPAS Sarimukti, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Disamping itu, setelah terjadinya insiden kebakaran hebat di TPAS Sarimukti beberapa waktu lalu, dampaknya membuat tempat penampungan sampah tersebut sulit menerima kiriman ritase alias over kapasitas.
Menurutnya, masyarakat punya kewajiban dalam kepedulian lingkungan, sehingga tak hanya menunggu penarikan sampah alias bisa diminimalisir timbulan dengan pemilahan mandiri.
“Dari rumah tangga masing-masing sampai terkumpul ke TPS (Tempat Penampungan Sementara) itu kewajiban warga dengan pengurus wilayah, pemerintah mengelolanya begitu,” ucap Diar.
Dia menyampaikan, supaya membiasakan memilah sampah, masyarakat disarankan untuk jangan segala sesuatu pakai kemasan seperti plastik kresek.
Diar menerangkan, sampah organik dan non-organik bisa langsung dipilah, untuk sampah kering seperti kertas, plastik dan kaleng dikumpulkan agar bisa disimpan.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, Dinas Lingkungan Hidup KBB telah menindak lanjuti surat edaran Pemprov Jabar tersebut, Bernomor: 11/PBLS.04/DLH 2023 tentang Pengelolaah sampah di kabupaten dan kota.
