JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 3 ribu kendaraan truk tambang yang melintas di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
“Terkait itu (jumlah), sudah kami survei yang bergerak untuk angkutan tambang. Setiap harinya kurang lebih 3.000 dump truk,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Hengki saat dihubungi, Kamis, 23 November 2023.
Setelah adanya revisi Peraturan Bupati (Perbup) 120 No 56 tahun 2023, petugas Dishub menjalankan operasi terkait jam operasional truk tambang.
Dalam perbup yang baru tersebut, di mana truk tambang hanya boleh melintas dari pukul 22.00 malam sampai 05.00 pagi.
“Kita sudah melakukan sosialisasi terkait dengan penindakan perbup itu. Yang jelas, kendaraan (truk tambang) tidak boleh parkir pada bahu jalan. Semua kendaraan wajib masuk ke kantong parkir sebelum jam operasional dilakukan,” kata dia.
BACA JUGA: Bupati Bogor Revisi Perbup Jam Operasional Truk Tambang, Minta Petugas Awasi 24 Jam
Saat ini, petugas gabungan terus melakukan sosialisasi terkait Perbup tersebut yang ditujukan untuk masyarakat, supir truk, dan perusahaan.
Dadang menambahkan, saat ini ada sebanyak 15 kantong parkir yang diadakan oleh masyarakat. Kemudian, akan ditambahkan kantong parkir oleh petugas di daerah Jayabaya.
“Untuk sekarang, hanya mungkin sehari melanggar sekitar 20-30 kendaraan. Kita optimis jika diadakan penindakan, maka akan cepat selesai,” tuturnya.
Namun, penindakan terhadap para supir truk tambang yang saat ini dilakukan hanya memutar balikkan kendaraan saja.
“Seminggu ini kita sosialisasi dulu dengan memutar balikkan, nanti kita operasi gabungan dengan TNI-POLRI. Kita akan melakukan penindakan penilangan,” ucapnya.
BACA JUGA: Masuk Musim Hujan, Camat Sukamakmur Minta Warga Waspada Rawan Bencana
Selain itu, petugas gabungan juga akan memasangkan spanduk mengenai informasi jam operasional truk tambang tersebut.
“Betul. Ada 20 spanduk. Kita akan pasang berikutnya di perusahaan tambang yang sekarang produksi tambang. Biar semua tau Perbup berubah,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Senin, 20 November 2023. Dalam aksinya, mereka meminta pemerintah menyelesaikan persoalan mobilisasi truk tambang yang kerap bikin warga kesal.