Pemilu 2024, Desa Cinunuk Bandung Jadi Lumbung dan Target Suara Prioritas Caleg Dapil Tiga

JABAR EKSPRES, KABUPATEN BANDUNG – Mendekati pesta demokrasi, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, daftar calon tetap (DCT) para calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bandung, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung.

Sebanyak 270 desa di Kabupaten Bandung siap menjadi saksi berlangsungnya pesta demokrasi, yang akan digelar pemungutan suaranya pada Februari 2024 mendatang.

Pengamat Politik dari Akademisi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Deni Kamaludin Yusuf mengatakan, pada Pemilu 2024 nanti, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi dinilai merupakan lumbung suara para calon.

Baca juga: Angka HIV/AIDS Kota Bandung Melonjak, Begini Tanggapan DPPKB

“Terkait Desa Cinunuk jadi rebutan caleg, karena jumlah pemilihnya rekor dan terbanyak di Kabupaten Bandung,” kata Deni, Senin 20 November 2023.

Dia menerangkan, suara masyarakat di Desa Cinunuk bukan hanya diperebutkan para caleg, yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) tiga DPRD Kabupaten Bandung.

Akan tetapi, suara di Desa Cinunuk itu juga diperebutkan oleh Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat hingga DPRD RI.

“Soal Caleg Dapil 3 DPRD Kabupaten Bandung, memang sangat sulit untuk bisa menguasai Desa Cinunuk. Bisa meraih 5 hingga 10 persen dari jumlah 36.430 pemilih di Desa Cinunuk sudah bagus,” terangnya.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, sementara ini jumlah pemilih tetap (DPT) di Desa Cinunuk mencapai 36.430, dari jumlah penduduk secara keseluruhan yakni 58.000 jiwa.

Bahkan jumlah penduduk di Desa Cinunuk ini posisinya berada di atas Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung yang tercatat sekira berjumlah 57.000 jiwa dengan empat desa di dalamnya.

Melihat data di atas, apabila Caleg mampu duduk di kursi DPRD Kabupaten Bandung mewakili Dapil tiga dengan jatah tujuh kursi, kemudian bisa menguasai Desa Cinunuk, maka dipastikan dapat melenggang menjadi legislator.

“Tapi ada catatan, jika Caleg petahana dari Dapil tiga sudah terasa dan teraba oleh masyarakat, jangan khawatir suara tak akan berpaling,” bebernya.

Deni menjelaskan, apabila Caleg dari Dapil tiga dapat menguasai sedikitnya 50 persen dari 36.430 pemilih di Desa Cinunuk, maka tergolong berpotensi untuk menduduki kursi DPRD Kabupaten Bandung.

“Pasalnya, jika saja Caleg dari Dapil tiga ini mampu meraih 20.000 suara, maka dipastikan melenggang ke DPRD Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan