Jabar Ekspres – Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) menyebut dengan adanya event GIIAS Road To Bandung yang akan digelar di tanggal 22-26 November 2023 nanti, akan dijadikan sebuah ajang transaksi ekonomi khsusnya kepada pembelian kendaraan bermotor.
Pasalnya menurut Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, melaui event GIIAS nanti banyak diskon yang akan diberikan kepada masyarakat khusunya saat melakukan transaksi pembelian kendaraan bermotor.
“Jadi kalau nanti beli kendaraan baru misalnya Rp100 juta, nah untuk ininya (diskonnya itu Rp12,5 juta atau 10 persen. Nah makanya ini momentum menurut saya,” ujarnya usai launching rangkaian Road To GIIAS Bandung, di Gedung Sate, Sabtu (18/11).
BACA JUGA: Event GIIAS di Bandung! Bapenda Jabar Targetkan Rp150 M Pendapatan Pajak Bermotor
Selain banyak diskon pada transaksi pembelian kendaraan bermotor, Dedi menambahkan Bapenda Jabar juga dalam GIIAS Road To Bandung akan memberikan fasilitas yang dapat memudahkan masyarakat untuk pembayaran pajak kendaraan.
“Tadi sudah kita berikan sebuah relaksasi dari Pak Pj Gubernur. Jadi ada sebuah program diskon dan bebas denda pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan. Jadi nanti misalnya ada yang enggak bayar (pajak) selama 5 tahun, itu nanti cukup bayar 4 tahun saja plus 1 tahun ke depannya atau tahun ke- 5 nya, itu enggak usah bayar dendanya, Jadi dibebaskan,” ucapnya
Maka dari itu, dengan adanya event GIIAS Road To Bandung nanti, Dedi berharap dapat memberikan sebuah memanfaatan bagi seluruh masyarakat Jawa Barat khusunya Kota Bandung.
“Jadi saya pikir sekarang tinggal masyarakat di Jawa Barat saja karena pajak ini adalah kewajiban. Jadi silahkan sekarang banyak kemudahan untuk bayar pajak bisa menggunakan New Sambara (aplikasi), BHP, Gadget, dan juga menggunakan program Digital Mandiri,” pungkasnya
Sebelumnya, Bapenda Jabar melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jabar Dedi Mulyadi, mentargetkan sebesar Rp150 Miliar untuk pendapatan pajak di acara GIIAS Road To Bandung yang akan digelar selama 5 hari mulai dari tanggal 22-26 November 2023 nanti.
BACA JUGA: Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi Akan Dikenakan Pajak Tambahan, Begini Kata Bapenda Jabar