JABAR EKSPRES, BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mengklaim proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), saat ini telah berangsur normal.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kota Bandung, Yan Raspati menuturkan, memang benar pernah terdapat kekurangan blanko pada periode Juni hingga Agustus, yang menyebabkan terhambatnya proses pembuatan KTP.
“Masuk September, Oktober itu sudah berangsur membaik. Cuman karena keterbatasan anggaran, kita mengambil ke Jakarta-nya hanya seminggu sekali,” katanya.
Baca Juga:Bupati Bogor Revisi Perbup Jam Operasional Truk Tambang, Minta Petugas Awasi 24 JamGelar Aksi Bela Palestina, 5.000 Orang Padati Masjid Al Fathu Soreang Kabupaten Bandung
Selain itu, lama cepatnya proses pembuatan KTP mengacu pada jumlah kepadatan penduduk di tiap wilayahnya. Daerah terkecil normalnya bisa memakan waktu selama dua hari. Sedangkan wilayah yang cakupannya besar bisa memakan waktu hingga satu minggu.
“Normalnya sekarang perekaman, lusa sudah jadi. Cuman itu juga dilihat dari kepadatan penduduk di tiap wilayahnya,” ungkapnya
“Kalau yang sedikit penduduknya kaya Cinambo, itu hanya sehari dua hari pembuatan KTP-nya. Kalau yang padat penduduk kaya coblong itu memakan waktu lebih dari dua hari,” lanjutnya.
Dirinya mengaku, masuk periode bulan November, proses pembuatan KTP telah berjalan normal.
