Update Pj Bupati Sorong yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Jadi Tersangka?

JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi yang berhubungan dengan BPK Provinsi Papua Barat Daya TA 2023.

“Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin 13 November 2023 kemarin.

Baca juga: APMS Dukung Jika Kemendagri Tidak Perpanjang Yan Piet Mosso Sebagai Pj Bupati Sorong

Melansir dari berbagai sumber, terdapat lima nama lainnya yang ikut terseret dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Efer Sigidifat.

Selanjutnya, dua pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya juga ikut terseret dalam kasus korupsi Pj Bupati Sorong. Yaitu David Patasaung dan Abu Hanifa.

Kemudian, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing juga tercatat sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya, Pj Bupati Sorong terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong, Kabupaten Papua Barat pada Minggu 12 November 2023 dini hari.

Hingga kini, Ali Fikri masih mendalami pemeriksaan terhadap sejumlah uang yang dijadikan barang bukti untuk kasus dugaan korupsi yang menjerat Pj Bupati Sorong.

Baca juga: KPK Lakukan OTT kepada Pj Bupati Sorong

 

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan