JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Senin 13 November 2023 pagi.
Melansir dari berbagai sumber, terdapat bukti dari KPK berupa penyegelan sejumlah ruangan dengan tulisan dalam pengawasan KPK antara lain tempat tinggal Bupati Sorong yang berfungsi sebagai kantor sekaligus ruang keuangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai dugaan penangkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Diketahui sebelumnya, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Provinsi Papua Barat itu dinilai memiliki kehidupan mewah.
Hal tersebut terlihat saat video mengenai dirinya viral. Yakni tengah mengadakan ulang tahun anaknya di Kapal Phinisi Baywalk, Pluit, Jakarta Utara.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022, Yan Piet M0sso tercatat tidak memiliki hutang. Namun, memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp34.200.000.
Selain itu, kas dan setara kas yang berjumlah Rp5.000.000. Sehingga apabila dijumlahkan seluruhnya mencapai Rp49.200.000.
Baca juga: Gagal Menggasak Uang di Minimarket, Pria ini Terancam 9 Tahun Bui