KPK Lakukan OTT kepada Pj Bupati Sorong

Eks Kabasarnas Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Hari ini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Senin 13 November 2023 pagi.

Melansir dari berbagai sumber, terdapat bukti dari KPK berupa penyegelan sejumlah ruangan dengan tulisan dalam pengawasan KPK antara lain tempat tinggal Bupati Sorong yang berfungsi sebagai kantor sekaligus ruang keuangan.

Hal tersebut terlihat saat video mengenai dirinya viral. Yakni tengah mengadakan ulang tahun anaknya di Kapal Phinisi Baywalk, Pluit, Jakarta Utara.

Baca Juga:Pebalap Astra Honda Kembali Cetak Sejarah Rajai Balap AsiaJPU KPK Beberkan Fakta Kasus Suap Yana Mulyana Cs, Diduga Ada Tersangka Baru?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022, Yan Piet M0sso tercatat tidak memiliki hutang. Namun, memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp34.200.000.

0 Komentar