Menyikapi banyaknya warga yang menggarap dan memiliki bukti surat over alih garapan, Kades Cijeruk mengaku pihaknya hanya melakukan pencatatan.
“Kalau peralihan garapan dari RT ke RW kemudian ke desa, kami hanya mencatat. Gitu doang,” pungkasnya. (SFR)