Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jabar Terus Naik, Anggota DPRD Provinsi Prasetyawati : Tidak Dapat Ditoleransi

Pertama, harus memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Kolaborasi yang erat dengan lembaga penegak hukum untuk memastikan bahwa mereka bertanggung jawab atas tindakan mereka dan menerima hukuman yang setimpal.

Kedua, harus meningkatkan sistem perlindungan korban kekerasan dengan menyediakan layanan konseling, tempat perlindungan, dan bantuan hukum.

“Ini penting untuk membantu korban mengatasi trauma dan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan. kita perlu melakukan kampanye pendidikan dan kesadaran masyarakat untuk mengubah sikap dan perilaku terhadap kekerasan perempuan dan anak,” sambungnya.

Pendidikan ini dapat dilakukan melalui program-program di sekolah, tempat kerja, dan media massa. Perlu adanya dorongan untuk partisipasi aktif komunitas dalam mendeteksi dan melaporkan kasus kekerasan.

“Harus melibatkan masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan responsif terhadap masalah kekerasan. Harus juga terbangun kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah,” lanjutnya.

Sementara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat aktivasi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dalam upaya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sebagai anggota parlemen, saya akan mendukung langkah-langkah ini untuk memastikan bahwa layanan SAPA memberikan dampak yang signifikan dalam melindungi perempuan dan anak-anak di Jawa Barat,” ucapnya.

Di sisi lain, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat juga masih terus melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Lebih lanjut, Legislator Dapil 6 Kabupaten Bogor itu mengungkapkan, melalui kegiatan sosialisasi itu berhasil menyampaikan tujuan dan manfaat peraturan tersebut kepada masyarakat.

“Saya melihat bahwa adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap sosialisasi Perda yang sudah dilakukan. Lalu partisipasi aktif masyarakat juga mendukung terhadap implementasi peraturan tersebut,”tuturnya.

Di sisi lain juga dengan adanya peraturan ini, akan membuka kerjasama dengan pihak-pihak terkait yang harus dikuatkan.

“Dan masyarakat juga menunjukkan minat untuk dijelaskan lebih lanjut terkait implementasi peraturan daerah ini. Banyak yang menunjukkan antusiasme terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan perempuan,” tutupnya. (SFR)

Baca juga: ABK Tewas di Perairan Bagalbatre Ujunggenteng Sukabumi, Begini Kronologisnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan