Dampingi Siswa Lomba, Kepala Sekolah di Kecamatan Pataruman Tak Mengantongi Surat Tugas Dinas ke Bandung

JABAR EKSPRES – Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tahun 2023 sudah memasuki tingkat Provinsi. Namun kabar beredar, kepala sekolah di Kecamatan Pataruman Kota Banjar yang mendampingi para siswanya yang berlomba di provinsi diduga berangkat tanpa mengantongi surat tugas selama dua hari. Hal itu dibenarkan oleh Analis SDM Aparatur, Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Heri Setiaji.

Heri saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada usulan pengajuan izin atau surat tugas dinas luar dari kepala sekolah maupun Ketua K3S Kecamatan Pataruman. Hal itu kata Heri, menyalahi etika. Lantaran, sepatutnya, pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas luar harus dibekali surat tugas.

“Berkaitan dengan kepegawaian, semestinya itu harus ada surat tugas atau izin dari Kepala Dinas. Sejauh ini, untuk kegiatan FTBI di provinsi, itu dari Kecamatan Pataruman tidak ada permohonan atau pengajuan surat tugas bagi kepala sekolah yang ikut ke provinsi,” kata Heri Setiaji.

Menurut dia, jika dinas luar tidak dibekali izin atau surat tugas dari dinas, maka bisa dianggap tidak masuk kerja.

“Ya meskipun keberangkatan mereka (kepala sekolah,Red) itu untuk mendampingi siswa, namun etikanya harus dilengkapi dengan surat tugas, karena ada kaitannya dengan kedinasan. Tapi sejauh ini tidak ada pengajuan ke Sekretariat Disdik,” kata dia.

Terkait hal ini, Ketua K3S Kecamatan Pataruman Kota Banjar Ade Ahmad Yani tak kunjung merespon saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan tertulis. Sementara, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar H Surdam mengklaim, para kepala sekolah Dasar dari Kecamatan Pataruman sudah memiliki surat tugas perjalanan dinas luar.

“Sudah selesai, sudah ada surat tugasnya. Kebetulan saya juga ikut mendampingi ke provinsi,” kata Surdam.

Meski demikian, informasi beredar bahwa keberangkatan para kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Pataruman ke Bandung untuk kegiatan FTBI tingkat Provinsi Jabar selama dua hari sebelumnya tak mengantongi surat tugas. Hal itu membuat geram Dinas Pendidikan Kota Banjar. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan