Sedangkan fungsi Ekologi, kata dia, antara lain penyegaran udara, penyerapan air hujan, serta sebagai aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat. Alun-alun kota turut berperan menjaga keserasian lingkungan perkotaan, sebagai sarana pengaman lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, segar, indah, dan bersih.
“Berbagai fungsi tersebut tidak berjalan sesuai dengan harapan. Sejauh ini hanya fungsi ekonomi, bermain, komunikasi sosial dan fungsi transit saja yang umumnya berjalan. Sementara fungsi lainnya masih dimarjinalkan, bahkan terganggu fungsi ekonomi yang berjalan setiap harinya,” tuturnya.
Firman mengatakan, Alun-alun Kota Banjar merupakan salah yang memiliki nilai sejarah, keberadaaanya dapat dirunut sejak tahun 1925. Sebelum Banjar berdiri sebagai sebuah daerah otonomi, landscape Alun-alun Banjar adalah berupa lapangan rumput (softscape). Alun-alun ini dikelilingi oleh pendopo kantor kewadanaan, koramil, polisi militer, dan masjid agung.
Oleh karena itu, alun-alun memiliki fungsi administratif, yakni merepresentasikan pusat pemerintahan yang oleh masyarakatnya digunakan untuk memenuhi panggilan acara otoritas. Secara fungsi sosial, alun-alun menjadi tempat berkumpul masyarakat dengan berbagai aktivitasnya.
“Sedangkan kini, kondisi alun-alun telah mengalami perubahan, alun-alun tidak lagi berupa lapangan yang ditumbuhi rumput, namun bergeser menjadi konsep ‘plaza’ yang menonjolkan elemen perkerasan atau paving (hardscape). Dari segi fungsinya, alun-alun mulai dimanfaatkan untuk perdagangan,” ucapnya.
Perubahan bentuk dan pergeseran fungsi alun-alun Kota Banjar merupakan ekses dari dinamika zaman. Alun-alun Kota Banjar saat ini telah mengalami pergeseran fungsi, dimana fungsi perdagangan menjadi kegiatan yang dominan. Alun-alun telah mewujud menjadi lokus sumber perekonomian masyarakat, umumnya bagi pelaku usaha berskala mikro dan kecil. Oleh karena itu, fungsi ekonomi Alun-alun Kota Banjar sejatinya merupakan sebuah kepentingan yang vital, bahwa upaya memfasilitasi para pedagang berkaitan dengan upaya mendorong terciptanya keadilan sosial-ekonomi.
Alun-alun Kota Banjar merupakan salah satu lingkungan binaan yang membentuk citra kota. Alun-alun merupakan ruang yang digunakan secara bersama-sama, dimana kontrol atau penguasaan terhadap ruang publik ini bukan oleh perorangan atau kelompok segmen tertentu, melainkan entitas masyarakat Kota Banjar secara keseluruhan.