JABAR EKSPRES- BLT El Nino 2023. Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai kepada 18,8 juta keluarga yang terdampak oleh kekeringan akibat fenomena El Nino. Setiap keluarga penerima bantuan akan menerima uang sebesar Rp 200.000 per bulan selama November dan Desember 2023.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengumumkan bahwa anggaran total pemerintah untuk bantuan langsung tunai (BLT) El Nino ini mencapai Rp 7,52 triliun. Dana ini berasal dari tambahan anggaran yang diberikan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 8,819 triliun. Penyaluran bantuan ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
BACA JUGA: Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino 2023: KPM Akan Menerima Rp 400.000 untuk November dan Desember
“Kami mengusulkan BLT El Nino 2023 melalui PT Pos. Kami memberikan bantuan selama dua bulan karena dengan PT Pos, penyaluran dapat dilakukan lebih cepat sehingga bisa selesai sebelum akhir tahun ini,” ujar Risma dalam Rapat Kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kementerian Sosial (Kemensos) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/11/2023).
Risma menjelaskan bahwa saat ini terdapat 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah diidentifikasi oleh pihaknya. Total anggaran yang diperlukan untuk penyaluran bantuan ini adalah Rp 7,52 triliun.
“Untuk 18,8 juta KPM, totalnya mencapai Rp 7,52 triliun,” ujar Risma.
Risma juga menyebut bahwa jumlah penerima BLT El Nino 2023 masih harus dicocokkan dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan. Apabila terjadi kelebihan anggaran, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kembali kepada DPR.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah mereka masuk dalam daftar penerima BLT ini. Caranya adalah dengan mengunjungi laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Kedua metode tersebut dapat menampilkan daftar penerima BLT El Nino 2023 yang termasuk dalam KPM. Berikut adalah dua cara yang dapat digunakan untuk memeriksa data penerima manfaat:
- Pengecekan melalui website Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol “CARI DATA.” Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang diinput.
- Pengecekan melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download Aplikasi Cek Bansos yang dirilis resmi oleh Kemensos.
- Buat akun baru dan isi kolom data diri yang disediakan.
- Lampirkan swafoto dan foto KTP. Data akan diverifikasi oleh Kemensos.