JABAR EKSPRES – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) telah terjadi di area Tol Purbaleunyi kilometer 136+200, Jalur A, tepatnya di wilayah Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Unit Penegak Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris, membenarkan peristiwa laka lantas tersebut yang terjadi pada 9 November 2023.
“Waktu kejadian laka lantas kemarin malam, sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Arif kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Kamis, 9 November 2023.
Mendapat laporan adanya peristiwa laka lantas, secara responsif pihak Kepolisian langsung sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diungkapkan Arif, kendaraan yang terlibat dalam peristiwa laka lantas itu, yakni Mitsubishi Fuso, bernomor Polisi E 9248 PB yang dikemudikan oleh Andrian.
BACA JUGA: Sedang Mandi di Sungai Citatih, Remaja Terbawa Arus dan Tenggelam
Sedangkan kendaraan lain yang terlibat laka lantas yakni, Bus Primajasa bernomor Polisi Z 7695 DB, dikemudikan oleh Indra. Atas terjadinya peristiwa laka lantas tersebut, sedikitnya memakan empat orang korban dan satu di antaranya diketahui meninggal dunia.
“Korban dari para penumpang bus. DO luka ringan, RS luka berat, D meninggal dunia, dan kernet bus bernama RS alami luka berat,” ungkapnya.
Arif menjelaskan, akibat peristiwa laka lantas tersebut, para korban luka dan meninggal dunia sudah dilarikan ke Rumah Sakit Santosa, Kopo, Kota Bandung.
Sementara itu, untuk kronologis terjadinya peristiwa laka lantas, bermula ketika kendaraan truk muatan tipe Mitsubishi Fuso diduga melaju dari arah Barat menuju Timur di lajur satu.
BACA JUGA: Butuh Waktu Menangani Sampah di Kota Bandung
“Setiba di TKP, menabrak bagian belakang kendaraan Bus Primajasa yang melaju di lajur dan arah yang sama,” jelasnya.
Arif menerangkan, kejadian laka lantas tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.
Kanit Gakkum Polrestabes Bandung pun mengimbau, supaya masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, agar berhati-hati ketika berkendara.
Arif menyampaikan, masyarakat Kota Bandung selain melengkapi surat-surat berkendara, ketika mengendarai kendaraannya perlu memperhatikan laju kecepatan agar bisa tetap berada dalam kecepatan normal.