Temuan JPU KPK dalam Sidang Bandung Smart City, Ada Uang Atensi ke DPRD

JABAR EKSPRES – Dalam sidang lanjutan kasus suap proyek pengadaan CCTV dan Jaringan Internet Service Provider (ISP) pada Progam Bandung Smart City yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Tipikor Bandung, Rabu (8/11) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhasil menemukan fakta baru yang diungkap para saksi maupun terdakwa.

Selain terbongkarnya peran mantan Kadishub Bandung Ricky Gustiadi, dalam sidang kasus suap yang menjerat mantan Walikota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal ini, JPU juga menemukan adanya pemberian uang atensi proyek kepada beberapa pihak salah satunya DPRD Kota Bandung.

Hal ini terungkap menyusul pengakuan terdakwa Khairur Rijal yang mengaku sempat memberikan sejumlah uang atensi kepada Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi.

“Itu saya menyerahkan uang (atensi) kepada pak Yudi beberapa kali di Rumah Makan Sambel Hejo, Jalan Katamso, di dekat DPD PKS Kota Bandung saya menunggu cukup lama disana, magrib baru datang. Pak Yidu masih ingat?,” tanya Khairul Rijal kepada Yudi Cahyadi dalam persidangan.

“Saya tidak ingat,” ucap Yudi saat menjawab pertanyaan Khairur Rijal

“Itu disana menyerah kan uang loh. Ada chatnya pak,” sambung Kahirur Rijal

Mendengar pengakuan Kharur Rijal, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hera Kartingsih langsung mengonfirmasi lebih dalam dengan menanyakan jumlah uang yang diberikan kepada Yudi Cahyadi.

“Pertemuan-pertemuan dengan Komisi C atau Pak Yudi ini, rincian uangnya berapa?,” tanya Majelis Hakim kepada Khairur Rijal

“Yang pasti jumlahnya ratusan juta yang mulia,” jawab Khairur Rijal.

Selain itu, Khairur Rijal juga mengaku sempat beberapa kali melakukan pertemuan dengan Yudi Cahyadi sambil memberikan sejumlah uang.

“Itu ada chatnya juga, dan chat itu belum di hapus, Tapi Hp nya sekarang di sita KPK, jadi nanti JPU bisa dicek di HP saya,” katanya.

JPU mengatakan dengan adanya pengakuan dari Khairur Rijal, pihaknya akan segera menyampaikannya kepada pihak penyidik untuk menggali lebih mendalam.

“Jadi nanti kita sampaikan kepada penyidik, mudah-mudahan nanti temuan-temuan atau fakta-fakta persidangan ini akan kita sampaikan nanti kepada penyidik, kita ekspose bersama nanti terkait temuan atau fakta-fakta persidangan. Jadi kita buka nanti,” tutur Tony Indra selaku JPU

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan