JABAR EKSPRES – Satgas Pelajar Kota Bogor berhasil menciduk belasan pelajar dari salah satu SMK di Kota Bogor saat berkeliaran menggunakan seragam di kawasan Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal.
Ironisnya, saat diamankan petugas mereka yang diketahui berjumlah 18 orang itu dalam kondisi hilang kesadaran alias mabuk, lantaran mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Pihaknya menduga, obat-obatan serta ciu yang dikonsumsi sebagai persiapan untuk melakukan tawuran dengan kelompok pelajar lain.
Baca Juga:Konflik Lahan di Cijeruk Makin Panas, Kuasa Hukum Penggarap Dipanggil ke Istana Negara, Sampaikan IniSopir Taksi Online Tewas Terikat Lakban, Misteri Kematian Masih Berlanjut
Saat diamankan petugas, belasan pelajar tersebut hanya bisa tertunduk malu dan menyesali perbuatannya.
“Jadi mereka kumpul bersama, kemudian ditemukan beberapa bungkus obat jenisnya tramadol, satu botol ciu yang mereka gunakan setelah menggunakan obat. Diprediksi akan melakukan perbuatan seperti tawuran,” jelas Rezky.
Ia menyebut, sebagai efek jeras pihaknya langsung memberikan sanksi di tempat dengan gerakan push up.
Kemudian setelah di data, petugas mengizinkan para pelajar itu membubarkan diri pulang ke rumah dengan sejumlah syarat.
“Para pelajar itu tidak dibawa ke Mapolresta Bogor Kota, namun pelajar ini langsung dimintai beberapa hal. Pertama mereka wajib selfie dengan orangtuanya ketika sampai dirumahnya serta, wajib salat berjamaah dengan keluarganya,” paparnya.
“Setelah didata kami kroscek siapa yang menggunakan. Itu nanti ada tindak lanjutnya tersendiri, untuk pengecekan tes urin dan lain-lain,” ucapnya.
