JABAR EKSPRES – Polsek Baleendah bersama Polsek Ciparay berhasil menangkap 10 remaja yang mengendarai motor sambil ugal-ugalan di Jalan Ciheulang dan Cangkring, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (5/11/2023).
Dalam aksi yang viral di media sosial, terlihat beberapa remaja membahayakan pengendara lainnya juga membawa bendera dan berdiri di atas motornya hingga menggunakan lajur lawan arah.
Kapolsek Baleendah, Kompol Tedi Rusman mengatakan penangkapan 10 remaja hanya dilakukan pembinaan karena tidak ditemukan adanya tindak pidana.
“Kepada 10 remaja ini kami lakukan pembinaan karena tidak ditemukan tindak pidana,” ujar Tedi Rusman saat dikonfirmasi, Senin (06/11/2023).
Tedi menambahkan, selain melakukan pembinaan, pihaknya pun memberitahukan kejadian ini kepada orang tuanya masing-masing.
“Kami juga memberitahukan kepada orang tua nya masing-masing supaya orang tuanya mengetahui bahwa tindakan anaknya itu salah dan membahayakan pengendara lain,” katanya.
Selain itu kata Tedi, pihaknya tidak akan tinggal diam jika kejadian tersebut kembali terulang, bahkan pihaknya akan secara tegas mengamankan para pelaku yang meresahkan masyarakat.
“Harus kita jadikan contoh, jika Polsek Baleendah melakukan tindakan tersebut agar ingin wilayah Baleendah Aman dan Tentram,” tutupnya.