JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat dari 681 orang Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD KBB, hanya satu orang yang mengundurkan diri.
Karena itu, sebanyak 680 orang yang mendaftar sebagai anggota legislatif DPRD KBB dalam Pemilu 2024 mendatang, secara resmi telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bandung Barat.
“Sejumlah tahapan pemilu telah dijalani. Sehingga bisa dipastikan tidak ada kendala yang berarti,” katanya.
Baca Juga:Debit Air Danau Wisata Kawah Putih Alami Penyusutan Selama Kemarau PanjangMasuki Hari Keempat, Pencarian Bocah yang Lompat ke Sungai Citarum Masih Nihil
Berdasarkan rapat pleno penetapan DCT anggota legislatif, ratusan caleg itu terdiri dari 18 partai politik. Mereka akan memperebutkan kursi keterwakilan rakyat di 5 daerah pemilihan Bandung Barat.
“Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bahwa KPU harus mentapkan DCT. DCT yang sudah kita tetapkan itu sebanyak 680 bacaleg tersebar di 5 dapil dari 18 partat politik,” terangnya.
“Tahapan selanjutnya adalah kampanye dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024. Sudah sah menjadi bakal calon yang nanti akan tercantum dalam surat suara,” tandasnya.
Berikut Rekapitulasi Jumlah DCT Anggota DPRD KBB pada Pemilu 2024.
Partai Kebangkitan Bangsa 50 calon. Partai Gerakan Indonesia Raya 50 calon. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 50 calon. Partai Golongan Karya 50 calon. Partai Nasional Demokrat 50 calon. Partai Buruh 33 calon. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 34 calon. Partai Keadilan Sejahtera 50 calon. Partai Kebangkitan Nusantara 29 calon. Partai Hati Nurani Rakyat 17 calon. Partai Garda Republik Indonesia 1 calon. Partai Amanat Nasional 50 calon. Partai Bulan Bintang 39 calon. Partai Demokrat 50 calon Partai Solidaritas Indonesia 33 calon. Partai Persatuan Indonesia 34 calon. Partai Persatuan Pembangunan 50 calon. Partai Ummat 10 calon.
