DPRD Kota Bogor Setujui Perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada 2024

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor akhirnya menyetujui Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Hal itu disepakati dalam rapat paripurna belum lama ini.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor bertujuan untuk menyiapkan Pilkada Kota Bogor Tahun 2024 secara optimal.

Selain itu, sambung dia, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ, disebutkan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota wajib menganggarkan dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Tahun 2024 dalam anggaran APBD Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA: Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Pembentukan Raperda

Dengan jumlah sebesar 40 persen dan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah Pilkada Tahun 2024.

“Merujuk pada hal tersebut, maka diperlukan perubahan segera Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024,” paparnya dikutip Kamis, 2 November 2023.

Dedie menambahkan, pada Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) disebutkan bahwa penggunaan Dana Cadangan bisa dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 dan dapat dipindah bukukan ke rekening kas umum daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2023 yang dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilihan.

“Oleh sebab itu, perubahan Raperda ini dibutuhkan segera agar terbentuknya Peraturan Daerah yang relevan dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan penggunaan dana cadangan Pilkada dapat digunakan pada tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Menanggapi itu, Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, H. Mulyadi menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor.

Mulyadi menuturkan, bahwa DPRD Kota Bogor berharap Kota Bogor mampu menjamin suksesnya agenda Pemilu 2024, karena pemilu merupakan kunci pembangunan lima tahun ke depan.

Ia menekankan, bahwasanya Pemkot Bogor juga harus mampu memberikan jaminan kepada warga Kota Bogor akan akses terhadap hak-hak mereka dalam pemilihan umum yaitu, hak dipilih dan juga hak untuk memilih.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan