Agen PESIAR sendiri ditugaskan atas rekomendasi perangkat daerah dan dapat berasal dari unsur perangkat desa, pendamping desa, tokoh agama dan tokoh penduduk, bidan/pemberi pelayanan kesehatan, penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), karang taruna maupun tenaga sukarela.
Agen PESIAR memiliki target untuk mencapai UHC Desa di wilayah masing-masing dengan keaktifan peserta minimal 75 persen dari jumlah penduduk, melakukan sisir dan advokasi minimal 10 keluarga per hari, melakukan registrasi peserta JKN minimal 40 jiwa per bulan serta melakukan pembaruan dan pendataan penduduk pada sistem informasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
”Kami siap mendukung agar Program PESIAR ini dapat berjalan dengan lancar. Kami juga sudah mempersiapkan Agen PESIAR yang siap menjalankan teknis di lapangannya. Kami akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan pihak terkait mengenai setiap kendala yang ada agar dicari solusinya bersama-sama. Semoga Desa Ngamprah dapat segera mencapai UHC dan menjadi contoh untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Bandung Barat agar melakukan berbagai upaya untuk mencapai target cakupan semesta,” tegas Dede.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Ngamprah, Agnes Virganty, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat yang diwakili oleh Penggerak Swadaya Masyarakat, Wiwin Retnawati dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, Armand Adhitya Abdurrahaman, serta sejumlah perangkat Desa Ngamprah. (*)