JABAR EKSPRES – Pasca keadaan darurat di tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima pembatasan ritase sampah sebanyak 50 persen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudy Prayudi menuturkan, saat ini pihaknya hanya diperbolehkan mengirim sampah sekitar 628 ton per hari atau setara dengan 150 ritase.
“Kalau normalnya kami bisa sampai 240-250 ritase. Tapi kalau sesuai dengan kesepakatan risalah rapat, kami hanya mengirimkan sampah maksimal setengahnya,” tutur Dudy seusai meninjau lokasi lubang penimbunan sampah di Tegalega, Rabu, 1 November 2023.
“Ya, jadi ritase sampah sesuai dengan rapat yang waktu itu disepakati tanggal 28, Agustus 2023. Bahwa pasca keadaan darurat, pengiriman sampah besar ini hanya diperbolehkan 50% saja,” sambungnya.
BACA JUGA: Lubang-lubang Sampah di Tegalega Sudah Sesuai Target
Akibat dari pembatasan itu, masalah baru terkait sampah kian bertambah. Pada hari Rabu, 1 November 2023, berdasarkan data DLH Kota Bandung, ada sekira 37.000-an ton sampah yang masih tertahan di Ibukota Jawa Barat (Jabar) ini.
“Kalau ritase sekira 8.000 ritase. Setara dengan 37.000 ton. Dan ini akan terus terakumulasi,” jelasnya.
Apabila dirinci, Dudy mengatakan bahwa timbulan sampah terjadi di beberapa titik. Bukan hanya di wilayah tempat pembuangan sampah (TPS) yang berada di Kota Bandung. Salah satunya yang berceceran di pinggir ruas jalan.
“Jadi beragam. Ada sampah yang di TPS. Ada juga yang di jalan, karena sekarang banyak masyarakat yang buang di pinggir jalan karena TPS sekarang hanya menerima sampah residu,” kata Dudy.
BACA JUGA: Petakan Titik Bencana, BPBD KBB Sebut 12 Kecamatan Masuk Rawan Bencana Hidrometeorologi
“Masyarakat belum siap (mengolah). Akhirnya dibuang ke jalan. Nah ini juga jadi problem kami. Harus diangkut,” imbuhnya.
Sementara itu, Dudy mengungkapkan, dari sekitar 135 TPS di Kota Bandung, tercatat ada sebanyak 25 lokasi yang masih belum optimal. Kondisinya overload per hari Selasa, 31 Oktober 2023, kemarin.
“Problemnya juga, kan, ada pembatasan ritase. Yang tadi saya sampaikan, ritase normal kita kan 240 sedangkan sekarang hanya dijatahi 150 ritase. Berarti kan ada sampah yang harus dikelola. Nah, ini kita sedang berproses (pengaturan),” ungkapnya.