37 Ribu Ton Sampah Masih Tertahan di Kota Bandung, Pembatasan Ritase jadi Masalah

37 Ribu Ton Sampah Masih Tertahan di Kota Bandung, Pembatasan Ritase jadi Masalah
Truk pengangkut sampah mengantre diangkut di TPS Panyileukan Kota Bandung. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pasca keadaan darurat di tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima pembatasan ritase sampah sebanyak 50 persen.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Dudy Prayudi menuturkan, saat ini pihaknya hanya diperbolehkan mengirim sampah sekitar 628 ton per hari atau setara dengan 150 ritase.

“Kalau normalnya kami bisa sampai 240-250 ritase. Tapi kalau sesuai dengan kesepakatan risalah rapat, kami hanya mengirimkan sampah maksimal setengahnya,” tutur Dudy seusai meninjau lokasi lubang penimbunan sampah di Tegalega, Rabu, 1 November 2023.

Baca Juga:NTP dan Harga Beras pada Oktober Naik tapi Prediksi Produksi Padi 2023 AnjokInflasi 7 Kota Jabar pada Oktober Naik jadi 2,58 Persen, Kota Cirebon Tertinggi

“Kalau ritase sekira 8.000 ritase. Setara dengan 37.000 ton. Dan ini akan terus terakumulasi,” jelasnya.

Apabila dirinci, Dudy mengatakan bahwa timbulan sampah terjadi di beberapa titik. Bukan hanya di wilayah tempat pembuangan sampah (TPS) yang berada di Kota Bandung. Salah satunya yang berceceran di pinggir ruas jalan.

Sementara itu, Dudy mengungkapkan, dari sekitar 135 TPS di Kota Bandung, tercatat ada sebanyak 25 lokasi yang masih belum optimal. Kondisinya overload per hari Selasa, 31 Oktober 2023, kemarin.

“Problemnya juga, kan, ada pembatasan ritase. Yang tadi saya sampaikan, ritase normal kita kan 240 sedangkan sekarang hanya dijatahi 150 ritase. Berarti kan ada sampah yang harus dikelola. Nah, ini kita sedang berproses (pengaturan),” ungkapnya.

0 Komentar