JABAR EKSPRES- Berikut ini adalah informasi mengenai bansos PKH 2023. Jika Anda ingin memeriksa apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan atau ingin mengetahui cara menerima bantuan ini, berikut adalah panduan sederhana yang dapat Anda ikuti, menggunakan perangkat ponsel atau HP Anda, melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA: Bansos PKH dan BPNT 2023 Akan Segera Cair, Ini Cara Cek dan Syaratnya
Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH telah menjadi fokus perhatian pemerintah sejak tahun 2007 sebagai upaya yang lebih efisien dalam mengatasi kemiskinan. PKH 2023 mendorong masyarakat untuk memperoleh dan memanfaatkan layanan sosial yang tersedia, seperti pendidikan, kesehatan, pangan, gizi, perawatan, dan perlindungan.
Jadwal Penyaluran Bantuan PKH 2023:
Bansos PKH 2023 akan disalurkan dalam empat periode:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Besaran Bantuan PKH 2023:
Berikut adalah jumlah bantuan PKH 2023 berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Anak sekolah dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900 juta per tahun
- Anak sekolah menengah pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah menengah atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
Selain itu, bulan November membawa kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM), karena pemerintah akan kembali menyalurkan sejumlah bantuan yang mencakup:
Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan PKH tahap 4 akan disalurkan pada bulan November 2023. Penyaluran bantuan ini berlangsung mulai pertengahan bulan Oktober 2023 hingga akhir November 2023. Bantuan PKH ini akan diberikan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM), terutama kepada pemegang kartu KKS Merah Putih yang memiliki rekening di bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 5: BPNT Tahap 5 tahun 2023 dijadwalkan akan cair antara bulan Oktober hingga Desember 2023. Keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan BPNT tahap 5 dengan nominal sebesar Rp400.000.
- Bantuan Beras 10 KG: Bantuan sosial berupa beras 10 kg telah disalurkan kepada para penerima manfaat pada bulan September 2023. Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bantuan ini hingga akhir tahun 2023. Sebelumnya, bantuan beras 10 kg ini hanya disalurkan selama tiga bulan, yakni pada bulan September, Oktober, dan November.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino: Bantuan langsung tunai El Nino diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh kemarau panjang pada tahun ini. Penyaluran bantuan ini akan berlangsung dari bulan November hingga Desember 2023. Besaran bantuan ini adalah sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM)