Program Kang Pisman, jadi salah satu contoh program tindakan antisipatif yang tidak berjalan secara maksimal dan kurang menyeluruh. Sehingga timbul ketimpangan penerapan KBS di tiap kewilayahan.
Warga sekitar TPS sebut saja Farizal menuturkan, kebiasaan membuang sampah tanpa memisahkan jenis organik, anorganik, kemudian residu banyak tak dilakukan oleh masyarakat setempat. Sehingga pemberian tersebut menyebabkan sampah yang dibuang ke TPS masih beragam.
“Pak RT bilang harus residunya saja, sempat ada sosialisasi waktu itu. Cuman lama kelamaan mah karena gak ada pengawasan, banyak yang langsung membuang dan gak dipisahkan,” ujarnya kepada Jabar Ekspres.
Baca Juga:70 Organisasi Kepemudaan di Kota Bogor Terima Sosialisasi Pendidikan Politik untuk Pemilu 2024Pemilihan Komisioner di Sukabumi Harus Diulang, Begini Penyebabnya
Di sisi lain, dirinya tak mengetahui terkait penyelesaian sampah yang dihasilkan di wilayahnya. Sebab, tak pernah ada sosialisasi dan pelatihan mengenai hal tersebut.
“Gatau kalau soal itu (penyelesaian lewat magotisasi). Tau nya kita disuruh milah aja biar sampahnya bisa dibuang,” pungkasnya.
Dengan hal ini, program yang dilakukan oleh DLH Kota Bandung terkait penempatan salah satu perwakilannya dalam hal mentoring di tiap kewilayahan, belum mampu merangkul keseluruhan jumlah penduduk di area tersebut.
Dengan ini, tentunya semakin memperkeruh penyelesaian sampah yang ada di Kota Bandung. Pasalnya, Problematika telah terjadi di akar rumput. Sehingga proses penyelesaiannya bakal berjalan panjang dan rumit.
