Tekad perjuangan itu jugalah yang mendasari Biben ikut dalam pesta demokrasi 2024 melalui jalur DPD RI. “Saya dapat amanah untuk memaksimalkan perjuangan bagi para nakes agar maksimal mendapatkan haknya melalui pencalonan DPD RI,” sambungnya.
Di sisi lain, pemerintah dan DPR RI baru-baru ini telah mengesahkan RUU tentang ASN menjadi UU pada Selasa (3/10). Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, UU tersebut dapat menjadi payung hukum bagi para tenaga non-ASN terbebas dari ancaman PHK masal pada November 2023 nanti. “Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, diamankan dulu agar bisa terus bekerja,” tuturnya. (son)
BACA JUGA: Menyoal Apartemen Rakyat Paldam, Pemkot Bandung: Belum Ada Progres