Fakta Menyedihkan Zhafira Devi Liestiatmaja yang Tega Membuang Bayi!

Dia memaksa bayi tersebut ke toilet dan menghilangkan bekasnya dengan memercikkan air ke atasnya. Namun usahanya tidak berhasil sehingga Zhafira menggunakan cara lain yang lebih kejam.

Bayi Sempat Menangis di Toilet

Pengungkapan Kapolsek Bandara Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti, Zhafira berusaha menyiram bayi tersebut ke dalam toilet dan menutup pintu toilet namun gagal. Upaya inilah yang membuat Zhafira percaya bahwa dia telah membunuh anaknya.

Buronan Beberapa Hari

Pada Kamis (19 Oktober 2023), empat hari kemudian, Zhafira ditangkap aparat di Semarang, Jawa Tengah. Akibat kasus tersebut, Zhafira dijerat Pasal 342 KUHP dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

Dibuang di Bandara

Zhafira segera membawa jenazah bayi tersebut ke toilet dan memasukkannya ke dalam kantong plastik. Zhafira kemudian melemparkan kantong plastik berisi jenazah tersebut ke area keberangkatan nomor 2 terminal domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (15/10).

Namun kejadian tersebut terungkap setelah petugas kebersihan bandara menemukan jenazah bayi tersebut dengan plasenta dan tali pusat dalam keadaan utuh.. Hal ini berujung pada penyelidikan termasuk pemeriksaan kamera CCTV di area parkir premium bandara..

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan