JABAR EKSPRES – Harap segera mengurus pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau PKH tahap 4 di kantor pos terkait untuk bulan Oktober 2023.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) diminta untuk segera mengambil bantuan PKH tahap 4 melalui lembaga penyalur kantor pos, yang dapat dilakukan mulai tanggal 9 hingga 31 Oktober 2023.
Bansos PKH tahap 4 ini dicairkan bagi KPM yang telah terdaftar dalam DTKS Kemensos dan termasuk dalam berbagai kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.
Besaran bansos PKH dari Kemensos bervariasi sesuai dengan kategori penerima:
- Ibu hamil akan menerima bantuan PKH sebesar Rp750.000 per triwulan.
- Balita akan mendapatkan bantuan PKH senilai Rp750.000 per triwulan.
- Siswa SD berhak atas bantuan PKH sebesar Rp225.000 per triwulan.
- Siswa SMP akan mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp375.000 per triwulan.
- Siswa SMA akan menerima bantuan PKH sebesar Rp500.000 per triwulan.
- Penyandang disabilitas akan diberikan bantuan PKH senilai Rp600.000 per triwulan.
- Lansia akan menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per triwulan.
Sebelum mengambil bantuan PKH, disarankan untuk melakukan pengecekan status sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk melakukan pengecekan, pastikan Anda memiliki akses internet yang stabil di perangkat HP atau komputer, serta siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom dengan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan informasi pada KTP Anda.
- Masukkan nama Anda sebagai calon penerima bantuan PKH.
- Ketikkan juga 8 huruf kode yang tertera dalam kotak yang disediakan. Jika huruf kode tidak jelas, lakukan pengulangan untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah itu, klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status Anda sebagai penerima bantuan PKH tahap 4.
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima bansos PKH tahap 4, segera kunjungi kantor pos terdekat dengan membawa dokumen penting untuk proses pencairan.