Tingkatkan Catatan Kependudukan, Perekaman dan Pembuatan e-KTP Kota Cimahi Dikebut

JABAR EKSPRES – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi terus ‘sat set’ dalam meningkatkan catatan kependudukannya, terutama untuk pemula. Salah satu upaya yang dilakukan adalah ‘jemput bola’ untuk pelayanan perekaman KTP Elektronik (e-KTP).

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai 28 Oktober hingga Desember 2023 di 15 kelurahan yang tersebar di Kota Cimahi. Kelurahan Baros dan Karangmekar akan menjadi kelurahan awal yang mendapatkan layanan perekaman.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, Sularno, pihaknya telah melakukan ‘jemput bola’ ke sekolah-sekolah untuk perekaman e-KTP. Hal ini merupakan salah satu upaya tercepat dalam perekaman e-KTP bagi siswa/siswi yang telah berusia 17 tahun.

BACA JUGA: Prestasi SMKN 3 Cimahi, Kombinasi Keunggulan Jurusan dan Pembinaan Karakter Siswa

“Banyak Gen Z (merupakan generasi yang lahir usai era generasi milenial) yang telah kita jemput bola perekaman e-KTP ke sekolah- sekolah, hampir 30 SMA kita datangi pada bulan Juni-Juli,” ungkapnya, dilansir dari Pemkot Cimahi.

Untuk e-KTP yang telah beres, para pelajar dapat mengambilnya di Kantor Disdukcapil Kota Cimahi yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi Jalan Aruman, Kecamatan Cimahi Utara.

Disdukcapil Kota Cimahi berharap, dengan adanya upaya ‘jemput bola’ untuk perekaman e-KTP ini, dapat digunakan oleh generasi muda dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024.

“Pemula ini adalah anak-anak kita yang baru berumur 17 tahun, sehingga  dengan terdaftar biodata, kita berikan haknya berupa e-KTP. Maka pada saat pemilu wakil rakyat mereka sudah bisa melaksankan hak dan kewajiban untuk memilih wakilnya, dan selanjutnya memilih kepala daerah maupun kepala negara,” jelasnya. (*)

BACA JUGA: Sambut Pemilu 2024, KPU Kota Cimahi Gencar Lakukan Sosialisasi pada Pemilih Milenial

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan