JABAR EKSPRES – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan deklarasi antikorupsi yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, BPN Kota Depok anggap sebagai komitmen tidak melakukan korupsi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Indra Gunawan yang mewakili Kantor Pertanahan Kota Depok mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk komitmen seluruh pegawai ATR/BPN untuk tidak melakukan korupsi.
“Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen kita untuk tidak melakukan korupsi dalam menjalankan tugas dan fungsi kita,” kata Indra Gunawan, Rabu 25 Oktober 2023.
Baca juga: Kota Depok Diguyur Hujan, Warga Berharap Kekeringan Berakhir
Menurutnya, deklarasi tersebut diharapkan dapat menjadi momentum meningkatkan integritas dan profesionalisme pegawai Kantor Pertanahan Kota Depok.
“Semoga deklarasi ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme pegawai ATR/BPN,” ujarnya.
Selain itu, deklarasi tersebut sebagai wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Depok untuk mendukung pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi seperti amanah yang selalu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
“Deklarasi ini merupakan wujud komitmen kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Indra Gunawan berharap, deklarasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai di Kantor Pertanahan Kota Depok untuk selalu berpegang teguh pada integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Semoga deklarasi ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk selalu berpegang teguh pada integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi kita,” harapnya. (Mg10)
Baca juga: KPU Kabupaten Cirebon Kembalikan 19 Ribu Kotak Suara, Ini Alasannya