Jabar Ekspres – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10).
“Sudah (hadir),” kata Ade melalui pesan singkat kepada wartawan di Bareskrim Polri, Dikutip dari Antara News.
Kedatangan Firli tidak terlihat oleh awak media yang sejak pagi menunggu kedatangannya. Namun, keberadaannya diketahui dari mobil sedan Camry dengan nomor polisi B 19990 RFP yang terparkir di parkiran belakang gedung Rupatama Mabes Polri.
BACA JUGA: Intip Garasi Milik Firli Bahuri, Ada Kendaraan yang Dua Jutaan hingga Ratusan Juta!
Kemungkinan Firli masuk ke Bareskrim Polri melalui gedung Rupatama yang terhubung dengan Gedung Bareskrim Polri. Keberadaan mobil Toyota Camry B 19990 RFP itu sudah terlihat pada pukul 09.42 WIB.
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat, 20 Oktober 2023.
Pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Penanganan perkara tersebut tetap ditangani Polda Metro Jaya dengan asistensi Dittipidkor Bareskrim Polri.
“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol.
BACA JUGA: Dipanggil Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Nilai itu Bagian dari ‘When the Corruptor Strikes Back’
“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ramadhan.
Kedatangan Firli Bahuri ini menjadi sorotan publik, mengingat kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri sendiri merupakan kasus yang sangat sensitif.