JABAR EKSPRES – Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas kelas IIB Sumedang harus direlokasi, sebab saat ini kondisinya sudah melebihi kapasitas atau overload.
Hal itu diungkapkan oleh Pj Bupati Herman Suryatman dalam momen acara lepas sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas 2B Kabupaten Sumedang, Selasa 24 Oktober 2023, siang.
BACA JUGA: Sumur Tua di Lapas Kelas II-B Sumedang, Ada Sejak Tahun 1771?
“Informasi yang saya dapat dari pak Kalapas sebelumnya (Imam Sapto), bahwa saat ini jumlah warga binaan di sini mencapai 300 orang lebih, sedangkan untuk kapasitasnya sendiri hanya untuk 100 orang,” ungkap Herman.
Terpantau Jabar Ekspres di lokasi, Ratri Handoyo Eko Saputro, selaku Kalapas baru, terlihat mengangguk-angguk-an kepalanya saat penuturan tersebut diungkapkan oleh PJ Bupati Herman.
Herman menyebut bahwa hal itu merupakan sebuah bahan kajian, untuk bagaimana merelokasi guna menambah kapasitas Lapas itu sendiri.
“Ini harus diakselerasi, harus ada proses relokasi. Nanti kita akan bicarakan, saya mohon ijin untuk sharing bersama ya,” tuturnya.
Demikian, pihaknya siap support budget untuk rumusan tersebut. Herman meminta maka semua itu harus didiskusikan, agar warga binaan bisa lebih nyaman.
BACA JUGA: LPKMA dan Lapas Sumedang Berdayakan Warga Binaan Produksi Gerobak Dagang
Di sisi lain, Herman memastikan bahwa Sumedang merupakan kota yang membahagiakan bagi Kepala Lapas baru, Herman meyakinkan bahwa Kalapas bisa mencoba mengeksplor keindahan Sumedang.
Demikian, acara berlanjut dengan penyerahan cendramata dari Kepala Lapas lama kepada Kepala Lapas Baru. (mg11)