JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang meminta agar Kota Bandung bisa memberikan dana kompensasi terkait penggunaan TPA Cijeruk, yang diperuntukkan sebagai tempat penampungan sampah sementara.
Permintaan dana kompensasi tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, sampah yang dihasilkan oleh Kota Bandung nantinya bakal diolah oleh Pemkab Sumedang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi menuturkan, belum terdapat komunikasi lebih lanjut terkait permintaan dana kompensasi yang diminta oleh Kabupaten Sumedang.
“Belum, Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Kabupaten Sumedang,” ujar Dudy kepada Jabar Ekspres, Jumat (20/10)
Disisi lain, disinggung soal tersendatnya penggunaan TPA Cijeruk akibat pembebasan lahan. Pihaknya tengah menunggu informasi lanjutan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai penyelesaian persoalan tersebut.
“Sampai saat ini masih menunggu dari pihak Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang,” katanya
Sebelumnya, Pemkab Sumedang mengaku kesulitan terkait adanya lahan yang harus dibebaskan dan membutuhkan anggaran besar di TPA Cijeruk.
Maka dari itu, Pihaknya meminta agar pemprov Jabar bisa memberikan bantuan melalui anggaran, sehingga permasalahan tersebut bisa cepat teratasi.
Hal tersebut dikarenakan TPA Cijeruk nantinya bakal jadi tempat pembuangan sampah dari berbagai daerah. Selain Kota Bandung dan wilayah barat Kabupaten Sumedang yaitu Tanjungsari, Jatinangor, Rancakalong, Cimanggung, Sukasari, dan Pamulihan. TPA Cijeruk juga bisa dimanfaatkan oleh wilayah Sumedang Kota. (Dam)